Pembangunan Kampung Deret Menunggu Ketersediaan Lahan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan program kampung deret. Namun, sampai saat ini pihaknya masih mencari lahan yang sesuai prosedur.
Kampung deret sebenarnya kami mau lanjut, tapi lahannya enggak ada. Karena hampir semua kampung kumuh itu berdiri diatas sertifikat orang
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan sebelumnya dinilai melanggar. Mengingat lahan yang digunakan bukan milik pribadi warga.
"Kampung deret sebenarnya kami mau lanjut, tapi lahannya enggak ada. Karena hampir semua kampung kumuh itu berdiri diatas sertifikat orang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10).
Pembangunan Kampung Deret Terkendala AturanUntuk sementara, program yang bisa dikerjakan Pemprov DKI yakni membangun rumah susun (rusun). Warga yang tinggal di bantaran sungai akan direlokasi ke rusun yang telah disediakan.
"Kalau kamu berdiri diatas sertifikat negara, kamu mau bangun kampung deret atau mau bangun rusun? Nah itu yang jadi masalah. Lebih baik rusun kan?," tandasnya.
Tahun ini, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda membangun puluhan ribu unit rusun. Baik yang dibiayai oleh melalui APBD DKI maupun kewajiban pengembang.